- Uterus dalam keadaan utuh ( karena pada SC, uterus akan diinsisi ). Jika terjadi Rupture uteri, maka operasi yang dilakukan adalah Laparotomi, dan tidak disebut sebagai SC, meskipun pengeluaran janin juga dilakukan per abdominan.
- Berat janin diatas 500 gram.
Thursday, March 5, 2009
Syarat Sectio Caesarea
Posted by Akbid at 10:48 PM
Labels: Sectio Caesarea
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment